Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FX Rudy Dukung Purnomo Mundur: Pilkada Biar Diurus DPP dan DPD PDIP

FX Rudy Dukung Purnomo Mundur: Pilkada Biar Diurus DPP dan DPD PDIP Purnomo dan Gibran Bertemu di Manahan. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy mendukung langkah Achmad Purnomo yang akan mengundurkan diri jika Pilkada digelar tanggal 9 Desember 2020. Pihaknya akan memproses pengunduran diri yang rencananya bakal diikuti bakal calon wakil wali kota yang diajukan DPC PDIP, Teguh Prakosa.

"Menurut saya, kita dukung untuk mengundurkan diri. Dan itu nanti kan prosesnya kita mengirimkan surat ke DPP dan DPD. Jadi suratnya pak Pur dan pak Teguh sisan (sekalian) kita kirim, kalau memang mau mengundurkan diri," ujar Rudy, Jumat (24/4).

Rudy menegaskan, jika kedua calon pilihan DPC PDIP Solo tersebut mengundurkan diri, Pilkada akan diurus oleh DPP dan DPD PDIP Jawa Tengah. Termasuk kemungkinan besar bakal calon lain, Gibran Rakabuming Raka yang akan mendapatkan kesempatan maju.

"Ya biar diurusi DPP dan DPD. Yang ngurus DPD dan DPP," tandasnya.

Rudy tidak mempermasalahkan jika nanti calon yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP bukan pilihan DPC PDIP Solo.

"Yo ra masalah no. DPP yo gen diurus DPD, sing kampanye yo kono, sing ngragati (membiayai) yo kono (Ya tidak masalah. DPP ya diurus DPD, yang kampanye ya mereka, yang membiayai ya mereka). Itu aja," katanya lagi.

Rudy menambahkan, dukungan pengunduran diri Achmad Purnomo tersebut bukan tanpa alasan. Selain hak asasi yang yang harus dihormati, menurutnya, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, sangat tidak realistis.

"Kalau Pilkada tetap digelar bulan Desember, tidak realistis. Ngurusi rakyat wae repot kok ngurusi pilkada," ucapnya.

Pilkada Buang-buang Anggaran

Rudy menilai penyelenggaraan pilkada hanya akan buang-buang anggaran, jika harus diundur. Pasalnya setelah dipilih dan dilantik wali kota yang baru tak akan mempunyai waktu yang cukup untuk bekerja. Apalagi tahun 2024 sudah harus digelar Pilkada lagi.

Dalam waktu setahun, seorang wali kota harus beradaptasi dan baru efektif bekerja pada tahun kedua. Sedangkan pada tahun ketiga sudah disibukkan dengan tahapan Pilkada berikutnya. Karena masa jabatan Wali Kota Solo pada pilkada kali ini hanya 4 tahun.

"Lha sekarang Corona ini selesai kapan? Terus 2024 pilkada lagi. Adaptasi melayani masyarakat setahun, kerja yang efektif kan hanya satu tahun. Jadi ndak pas, buang-buang enerji lah," pungkas Wali Kota Solo itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP