Fraksi PDIP di MKD tegaskan Setnov lakukan pelanggaran berat
Merdeka.com - Fraksi-fraksi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyampaikan pandangannya dalam pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, terkait kasus papa minta saham PT Freeport. Fraksi PDIP di MKD menilai Setya melakukan pelanggaran berat.
"Maka kami bersikap saudara Setya Novanto terbukti melanggar kode etik dengan kategori berat," kata anggota Fraksi PDIP di MKD, M Prakoso, di ruang Sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).
Dikarenakan telah terjadi pelanggaran berat, lanjutnya, sesuai dengan Pasal 39 UU MD3, maka perlu dibentuk panel yang bersifat ad hoc. Adapun isi Pasal 39 tersebut yakni dalam hal MKD menangani kasus pelanggaran kode etik yang bersifat berat dan berdampak pada sanksi pemberhentian, MKD harus membentuk Panel yang bersifat ad hoc.
"Oleh karena itu, saya mengusulkan MKD membentuk panel yang bersifat ad hoc, karena ini pelanggaran yang berpontensi pemberhentian sebagai anggota," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaJika Ganjar melakukan blusukan masyarakat berbondong-bondong hadir
Baca SelengkapnyaMundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya