Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi NasDem tuding dana aspirasi anggota DPR hasil cacat pikir

Fraksi NasDem tuding dana aspirasi anggota DPR hasil cacat pikir Victor Laiskodat. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Fraksi DPR Partai Nasional Demokrat, Victor Laiskodat menyebut dana aspirasi yang menjadi polemik belakangan ini berawal dari Undang Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang cacat. Dia pun tak segan menyebut pembuat Undang Undang MD3 adalah orang-orang yang cacat pemikiran.

"Budget per orangan itu kecenderungan hasil cacat pikir manusia yang tidak punya kemampuan pikiran," kata Victor saat konferensi pers di ruang Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Oleh sebab itu, dia menyebut partainya akan memperjuangkan revisi Undang Undang MD3. Walaupun, sudah dapat dipastikan NasDem tak akan mampu menang jika voting di parlemen apabila revisi akan dilakukan.

"Pasti kami kalah voting. Tapi kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk melawan orang-orang yang cacat pikir," kata dia.

Selain itu, upaya lain Fraksi Nasdem untuk menolak dana aspirasi, yakni akan meminta pemerintah menolak usulan dari DPR soal dana sebesar Rp 21,1 triliun tersebut.

"Kami minta pemerintah tidak hadir dalam pembahasan dana aspirasi nanti di DPR," terangnya.

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella menambahkan, pembagian dana aspirasi patut ditolak. Lantaran, tidak sesuai dengan prinsip pemerataan pembangunan wilayah dan kawasan secara adil dan merata.

Dia mencontohkan Dapil DKI Jakarta yang Anggota DPR-nya lebih banyak ketimbang Dapil Maluku Utara dan Papua. Sehingga, dipastikan tidak akan terjadi pemerataan pembangunan.

"Dapil di Jakarta anggotanya lebih banyak ketimbang di Maluku dan Papua. Jelas tidak akan rata," pungkasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP