Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi NasDem akan selidiki dugaan kunker fiktif anggota DPR

Fraksi NasDem akan selidiki dugaan kunker fiktif anggota DPR Pelantikan anggota DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR yang berisi ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR yang meragukan.‎ Hal tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap laporan BPK tersebut.

"(kami) Akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang termasuk reses anggota," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (12/5).

Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan bahwa, selama ini laporan anggota fraksinya sudah sesuai prosedur yang ada. Menurutnya laporan keuangan selalu disampaikan ke Sekjen DPR dan ke pimpinan fraksi.

"Laporan disertai daftar hadir masyarakat, foto kegiatan dan substansi dialog dan aspirasi masyarakat. Juga disertai dengan copy berita koran dan media online yang ada di daerah atau yang diberitakan media nasional baik cetak maupun elektronik. Ada juga yang memasukkan upload di youtube," bebernya.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufiqulhadi ‎mengaku menyesalkan jika terdapat kerugian negara karena ulah anggota dewan. Dia mengklaim bahwa fraksinya memiliki peraturan ketat terkait hal itu.

"F‎raksi NasDem ketat masalah ini melarang berpergian studi banding, laporan NasDem selalu transparan. Kami bertanggung jawab, kami melakukan sesuai prosedur, kalau fraksi lain enggak tahu," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji sampling.

"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai. ‎

"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP