Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Gerindra: Sebaik Apapun Draf RKUHP, DPR akan Dibully

Fraksi Gerindra: Sebaik Apapun Draf RKUHP, DPR akan Dibully Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman pesimis Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan oleh DPR periode 2019-2024. Menurut dia, sebaik apapun draf yang disusun, DPR terus dihakimi oleh masyarakat

"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR menurut saya RKUHP tidak bakal disahkan di periode ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (16/11).

"Ini karena sebaik apapun draf yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," tegasnya.

Sementara, fraksi-fraksi di DPR diyakini tidak akan mengambil resiko untuk mengesahkan RKUHP saat ini. Karena sudah menjelang Pemilu 2024.

"Sementara di sisi lain sepertinya semua Fraksi menghindari hal tersebut karena sudah dekat Pemilu," tegas Habiburokhman.

Dua menyindir, masyarakat harus tetap bertahan dengan menggunakan KUHP produk kolonial Belanda yang masih berlaku sampai hari ini.

"Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restorative justice, yang sudah banyak sekali mengantarekan kaum aktivis kritis ke penjara," ujar Habiburokhman.

DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 21-22 November 2022. Pada rapat bersama pemerintah akan memfinalisasi draf RKUHP.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya berharap dua hari ke depan menjadi pembahasan terakhir RKUHP, sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

"Kira-kira harapannya begitu (finalisasi sebelum disahkan). Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini. Karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," katanya di Kompleks Parlemen.

Sebelum draf dibahas bersama pemerintah, DPR menggelar rapat dengar pendapat umum. Seperti dilakukan pada hari ini, Komisi III mendengar pendapat masyarakat sipil dari aliansi reformasi KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP