Fahri usul agar Pansus Angket KPK undang Megawati Soekarnoputri
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan agar pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan Undang-Undang KPK seperti Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri turut diundang oleh Pansus Hak Angket KPK. Karena, lanjut Fahri, UU KPK terbentuk saat pemerintahan Megawati.
"Yang menandatanganinya sebagai UU adalah Presiden Megawati, dia masih hidup," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Fahri melanjutkan, pihak-pihak lainnya adalah mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, perwakilan tim pemerintah Romli Atmasasmita, dan perwakilan tim DPR Panda Nababan.
"Ini adalah orang-orang yang tahu betul waktu KPK dibuat dulu apa nuansanya dan kenapa jadi kayak begini," jelas Fahri.
Fahri mencontohkan, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang kini menjadi operasi inti KPK. Dalam ketentuan hukum pidana, kata dia, 'tangkap tangan' merupakan aksi spontan.
"Itu adalah peristiwa spontan. Kalau intip, operasi intelijen namanya. Sementara dalam hukum, terutama hukum pemberantasan korupsi tidak ada operasi intelijen," kata Fahri.
Hari ini, Pansus angket KPK berencana mengundang sejumlah pihak terkait. Pihak pertama yang ingin dihadirkan Pansus adalah mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaMegawati Dukung Hak Angket, Mahfud Tegaskan Bukan untuk Makzulkan Jokowi
Mahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnya