Fahri sebut Jokowi bukan ketum parpol, belum tentu diusung capres
Merdeka.com - Sidang Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi undang-undang. Dalam undang-undang yang disahkan, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen. Ini merupakan keinginan pemerintah dan koalisi partai politik pendukungnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat dengan tudingan yang menyebutkan keinginan pemerintah presidential threshold 20-25 persen itu merupakan cara untuk memuluskan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019. Dia juga tak sepakat dengan tudingan yang menyebutkan presidential threshold bertujuan untuk menjegal pencalonan sosok yang disebut bakal maju dalam Pilpres 2019.
Fahri beralasan pada Pilpres tahun 2019 belum tentu Joko Widodo dicalonkan kembali sebagai calon presiden. Sebab, Joko Widodo bukan seorang ketua umum partai yang merupakan pengambil keputusan untuk mengusung calon presiden.
"Kita juga enggak tahu nasib Pak Jokowi, bisa juga Pak Jokowi enggak dapat tiket, siapa bilang dia bisa dapat tiket (maju Pilpres 2019)" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Oleh sebab itu, Fahri menilai presidential threshold 20-25 persen belum tentu menguntungkan Jokowi. Sebab, jika dilihat dari kandidat yang disebut maju Pilpres, hanya Prabowo Subianto yang bisa menentukan dirinya sendiri apakah akan maju dalam Pilpres. Sebab, Prabowo merupakan Ketua Umum Partai Gerindra yang dapat mengambil keputusan untuk menentukan calon presiden.
"Presidential Threshold itu tentu di drive oleh presiden. Tapi menurut saya juga enggak ada jaminan ini menguntungkan Pak Jokowi, karena Pak Jokowi tidak mengrade partai kok. Yang punya gradebdan real itu ya Pak Prabowo," ujarnya.
"Kalau diantara kandidat yang ada, antara Jokowi dengan Prabowo, yang lebih kuat kepada partai ya Pak Prabowo, dia ketum dan ketua dewan pembina, sementara Jokowi kan bukan ketum partai. Dia bisa ditinggalkan oleh banyak partai."
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya menuding ada upaya penjegalan oleh pemerintah terhadap Prabowo Subianto untuk maju kembali sebagai calon Presiden pada Pilpres 2019.
"Menurut saya yang ada sekarang itu pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Fadli menilai presidential threshold sudah tak relevan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden selanjutnya digelar serentak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya