Fahri ingin Presiden PKS hadir di sidang, biar bisa cipika cipiki
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan pemecatan Fahri Hamzah dari anggota DPR oleh PKS pada Rabu (27/4). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Sidangnya Rabu, hari Rabu dengar kabar terakhir saya harus hadir. Saya akan berusaha hadir hari Rabu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Fahri berharap dalam persidangan tersebut Presiden PKS Sohibul Iman juga turut hadir. Dia berjanji akan menyambutnya dengan ramah.
"Mudah-mudahan Pak Sohibul Iman juga datang. Saya ingin ketemu juga di sana. Ya, siapa tahu setelah cipika-cipiki (cium pipi kanan - cium pipi kiri) ada cahaya datang dari langit begitu," tuturnya.
Fahri mengaku sengaja menggugat pimpinan PKS tersebut atas dasar penilaian pemecatan yang cacat hukum. Dia berharap, bisa berdialog dengan status yang setara.
"Niat saya baik, saya mengajak untuk berdialog, berdiskusi melalui mekanisme negara hukum melalui pengadilan sehingga kita bisa menemukan kebenaran yang sifatnya bagi umat atau bagi bangsa atau bagi masyarakat itu pasti betul," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lusa, Rabu (27/4) akan menggelar sidang gugatan perdata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri memang mengajukan gugatan tersebut lantaran menilai putusan PKS yang memecatnya dari seluruh jenjang keanggotaan cacat hukum.
"Lusa sidang perdana Rabu, 27 April 2016," kata Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dihubungi, Senin (25/4).
Dalam berkas yang dilayangkan Fahri, ada tiga pihak yang digugat secara perdata di struktur DPP PKS. Beberapa di antaranya Presiden Partai (Sohibul Iman), anggota dan ketua Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya