Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah tolak parpol dihukum karena tak ajukan calon di pilkada

Fahri Hamzah tolak parpol dihukum karena tak ajukan calon di pilkada Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ‎menegaskan penolakannya terhadap calon kepala daerah 'boneka'. Dia juga menolak adanya skenario tidak mencalonkan diri sebab sulit bersaing dengan incumbent. Sebab dalam hal ini dimungkinkan kemunculannya atas singkatnya waktu perpanjangan pendaftaran Pilkada serentak 2015.

‎"Tapi kalau rekayasa hanya ada satu calon incumbent harus dicari tahu secara teknis. Enggak boleh gelagatnya sandiwara," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).

Selain itu terkait munculnya isu akan memberikan sanksi bagi partai politik yang tidak mengajukan calon, Fahri mengaku tidak sepakat dengan hal itu. Sebab kewenangan dari pemerintah hanyalah sebagai fasilitator.

"Kadang-kadang ada partai yang enggak dapat mitra koalisi. Itu fleksibel saja, masak dihukum," cetusnya.

Fahri tetap berharap ada rentang waktu lagi bagi pendaftaran Pilkada. Hal tersebut karena partai butuh kesiapan tersendiri. "Yang penting ada fasilitas, ada kecukupan waktu bagi mereka untuk mengajukan calon," imbuhnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP