Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah: Skandal e-KTP lebih besar dari Century

Fahri Hamzah: Skandal e-KTP lebih besar dari Century Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai, skandal korupsi proyek pengadaan e-KTP lebih besar ketimbang skandal kasus dana talangan Bank Century. Menurutnya, ada 'kongkalikong' luar biasa dalam perencanaan dan pengaturan tender proyek e-KTP yang melibatkan pejabat-pejabat negara.

"Skandal ini bisa lebih besar dari skandal Century karena pengaturan permainan yang luar biasa. Tapi di luar pengaturan permainan itu adanya keterlibatan para pejabat dalam mengatur permainan dari awal," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Fahri mendesak, Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua KPK. Hal ini dikarenakan berkas dakwaan yang mencatut nama sejumlah anggota DPR dan petinggi partai terkesan tendensius. Hal ini dikarenakan dugaan nama-nama politisi yang diduga ikut mencicipi fee proyek itu hanya pengalihan terhadap aktor lain.

Ada pihak yang dianggap berperan dalam korupsi e-KTP namun namanya masuk dalam dakwaan. Sementara, ada pula nama tokoh yang tidak terlibat namun dicatut dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.

"Artinya banyak yang masuk dalam dakwaan itu, karena data ini kita baca dari awal. Jadi dakwaan itu tendensius sebenarnya untuk kepentingan orang-orang tertentu untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada orang penting yang tidak nampak penting di situ. Ada orang tidak penting nampak penting di situ," tegas dia.

Pengalihan ini, kata Fahri, mengingatkannya pada kasus Bank Century. Dalam kasus Bank Century ada aktor yang berperan besar mengatur dan mentransfer dana korupsi, namun tidak didakwa bersalah.

"Pengalihan ini mengingatkan saya dalam kasus Bank Century. Angketnya menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur-atur, mentransfer tengah malam, mencairkan tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," cetusnya.

"Jadi aparat penegak hukum punya tendensi untuk membelokan kasus. Karena itu kalau diinvestigasi secara menyeluruh oleh DPR lalu audit akhir dilakukan BPK atas permintaan DPR, dua bulan bisa kita buka ini semua, apa yang terjadi. Kalau berani ayo kita main," sambungnya.

Demi membongkar skandal e-KTP, Fahri mengusulkan penggunaan hak angket. Fahri mengimbau masyarakat mendukungnya agar hak angket bisa digunakan untuk membedah permainan dan aktor yang terlibat dalam korupsi mega proyek tersebut.

"Oleh karena itu, untuk membedah ini semua, harusnya rakyat mendukung ‎sekarang penggunaan satu pisau yang diberikan konstitusi kepada DPR untuk betul-betul membedah ini secara terbuka sebab ini baru bisa clear masalahnya. Kita jangan bertepuk-tepuk dari irama yang bukan sesungguhnya," tandasnya.

Fahri juga meminta kepada anggota-anggota DPR dari lintas fraksi untuk bersedia menjadi pengusul angket korupsi e-KTP. Dia mengklaim sudah ada belasan anggota yang menghubunginya dan setuju dengan usulan untuk menggunakan angket.

"Kita minta agar teman-teman anggota, saya sudah dapat SMS dan dukungan, whatsapp dari teman-teman yang siap untuk menjadi para pengusul. Kita lihat saja, besok mulainya pada masa sidang dimulai," pungkas Fahri.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP