Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah: Laoly bisa dituduh seret Jokowi untuk dijatuhkan

Fahri Hamzah: Laoly bisa dituduh seret Jokowi untuk dijatuhkan Menkum HAM Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keputusan Menkum HAM Yasonna Laloy atas kisruh Golkar bukan sesuatu yang final. Hal itu karena salah satu kubu tidak menerima keputusan tersebut.

"Tidak ada dokumen satu pun yang menunjukkan adanya keputusan Menkum HAM, tidak ada, yang ada hanya konferensi pers. Penjelasan konferensi pers juga enggak ada keputusan, karena itu kami enggak bisa ngomong kiri-kanan ini, karena keputusan belum ada padahal keputusan itu sendiri dalam interpretasi Pak ARB dkk adalah satu tindakan yang melawan hukum," kata Fahri Hamzah di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/3).

Menurutnya, pengakuan Menkum HAM Yasonna kepada kepengurusan versi Munas Ancol sangat multi tafsir. Apalagi, keputusan itu membuat konflik Golkar bergejolak dan banyak tudingan yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nah, Pak Laoly sudah bikin konferensi pers seolah-olah dia bikin keputusan, padahal enggak ada keputusan. Dan sekarang pengen nyeret-nyeret presiden, ini kan tambah kacau nanti, Pak Laoly bisa dituduh orang, menyeret presiden untuk dijatuhkan. Kalau melanggar kan langgar saja sendiri, jangan bawa-bawa presiden dong," tegas Fahri.

Fahri menduga, kasus kisruh Golkar ini akan menyeret Presiden Jokowi. Padahal konflik Golkar ini menjadi semakin parah akibat tindakan Menkum HAM.

"Saya khawatir, dia nyeret presiden dalam suatu persoalan yang akhirnya getahnya nanti kena presiden. Padahal itu tanggung jawab menteri saja," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP