Fahri Hamzah ikut rapim DPR bahas pemecatannya, ini pembelaan Fadli
Merdeka.com - DPR menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) membahas surat PKS yang memecat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Namun anehnya dalam Rapim tersebut Fahri juga dilibatkan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai hal tersebut tak menimbulkan conflict of interest. Meski tak spesifik peraturan yang mana, namun Fadli menyebut hal itu diatur undang-undang.
"(Fahri) Ikut-ikut. Tidak ada (konflik kepentingan), karena kita berdasarkan peraturan perundang-undangan saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Hasil Rapim DPR tersebut ialah membentuk tim hukum. Tugasnya ialah mengkaji permasalahan hukum pemecatan Fahri dalam jangka waktu 3 minggu.
"Ya kita semua sepakat bentuk tim," tuturnya.
Tim tersebut akan mengaitkan apakah sesuai pemecatan Fahri dengan Undang-Undang MD3, tata tertib DPR, dan peraturan lain terkait partai politik. Selanjutnya, akan merumuskan rekomendasi ke pimpinan DPR.
"Outputnya berupa legal opinion," ucapnya.
Dalam Rapim DPR tersebut dihadiri lengkap dari seluruh unsur pimpinan. Di antaranya yaitu Fahri, Fadli, Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Kita tidak boleh sembarangan, ketika ada di-PAW kemudian digugat nyatanya tidak bersalah. Kan pernah ada seperti itu. Kan di UU ada, selama ada proses hukum tidak bisa ditindak lanjuti sampai inkracht. Kita ingin ini didalami oleh suatu tim kajian," pungkas Fadli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya