Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah hadir, petinggi PKS diwakili kuasa hukum di PN Jaksel

Fahri Hamzah hadir, petinggi PKS diwakili kuasa hukum di PN Jaksel Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdata terkait kasus pelaporan Fahri Hamzah terhadap pimpinan PKS. Sidang yang beragendakan jawaban dari pihak tergugat itu akan dihadiri oleh Fahri Hamzah selaku pihak penggugat. Namun sayang, pihak tergugat hanya diwakilkan kuasa hukum saja.

Sementara itu, kuasa hukum pihak tergugat yakni DPP PKS Zainuddin Paru mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan jawaban untuk menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh mantan politisi PKS Fahri Hamzah .

"Insya Allah sudah siap dengan jawaban kita, nanti kita jawab di Pengadilan, dari PKS diwakilkan saya selaku kuasa hukumnya," ujar Zainuddin Paru saat dihubungi, Senin (23/5).

Untuk diketahui, seharusnya jawaban dari pihak tergugat dibacakan pada Senin pekan lalu. Namun, kuasa hukum petinggi PKS belum merampungkan jawaban dari 5 tergugat tersebut. Karena itu Hakim Made Sutrisna memberikan putusan sela.

Dalam putusan sela yang dibacakan itu menyatakan bahwa permohonan Fahri Hamzah dikabulkan untuk sementara dan mengembalikan statusnya sebagai kader PKS juga Wakil Ketua DPR RI.

Meski demikian, putusan ketua majelis hakim tersebut tidak mempengaruhi inti pokok perkara. Sehingga pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap melanjutkan sidang gugatan perdata dengan mendengarkan jawaban dari elite PKS.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP