Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri bersyukur statusnya sebagai anggota PKS dan DPR dikembalikan

Fahri bersyukur statusnya sebagai anggota PKS dan DPR dikembalikan Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan sementara seluruh permohonan yang dilayangkan Fahri Hamzah dalam putusan provisi. Putusan provisi tersebut diapresiasi oleh Fahri Hamzah yang hadir dalam sidang tersebut.

"Saya bersyukur dan terharu bahwa pada hari ini majelis hakim mengabulkan permohonan saya. Keputusan provisi atau sela yang mengabulkan seluruh permohonan kami atas semua permohonan tersebut,"kata Fahri Hamzah di PN Jakarta Selatan, Senin (16/5).

Putusan itu berlaku sampai mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum. Sebab pihak tergugat akan mengajukan banding.

"Posisi saya di PKS dinyatakan batal terlebih dahulu sampai persidangan ini seluruhnya mendapatkan posisi in kracht dan memiliki kekuatan hukum yang tetap," ujar Fahri.

Fahri mengatakan sebagai akibat dari keputusan itu mengikat pihak-pihak lain yang disebutkan dalam keputusan majelis hakim. Untuk itu, posisi Fahri sebagai wakil ketua DPR tetap berlaku

"Hal ini sesuai dengan keputusan ini bahwa karena posisi saya dan jabatan saya yang dimandatkan rakyat dipilih oleh rakyat seharusnya tidak boleh ada keputusan terlebih dahulu sampai memiliki kekuatan hukum yang tepat. Karena pertimbangan konstitusi keputusan saya sebagai wakil DPR harus dinyatakan sebagai posisi tetap sampai ada keputusan in kracht," ungkap Fahri.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP