Fahri berharap tidak ada lagi kader partai yang dipecat semena-mena
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua DPR untuk sementara. Putusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 239 Ayat (2) huruf d dan Pasal 241 Ayat (1) tentang Pemecatan Anggota yang diusulkan partai politik.
Atas putusan tersebut, Fahri bersyukur dan mengaku terharu untuk terus melanjutkan karirnya sebagai kader PKS dan Wakil Ketua DPR untuk sementara hingga putusan tersebut in kracht.
"Saya bersyukur karena keputusan provisi dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim. Jadi Alhamdulillah, status sebagai kader, anggota DPR, pimpinan DPR status quo tidak ada perubahan," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/5).
Menurutnya, hasil keputusan PN Jaksel tersebut juga tidak terlepas dari curahan doa serta perhatian dari kader pendukung dirinya.
"Handphone saya sampai berapa kali di charge karena banyak ucapan terharu, ada yang welcome back, ada ahlan wasahlan, ada yang kembali sebagai kader dan anggota partai. Saya ucapkan terima kasih doa dan perhatian ke seluruhnya," jelas dia.
Fahri mengakui, selama terjadi permasalahan internal yang menerpa partai berlambang padi dan bulan sabit, sehingga berujung pemecatan dirinya banyak gonjang-ganjing bahkan keriuhan yang terjadi di lapisan masyarakat.
"Saya ini dipilih berdasarkan konstituensi dapil, dapil ini masyarakat dan rakyat yang terlibat atas pemilihan saya. Ada demonstrasi yang bakar-bakar ban, bupati juga demonstrasi. Saya mohon maaf atas keriuhan dan kata-kata saya yang membuat diri terluka," ungkapnya.
Untuk itu, Fahri menyarankan agar partai lainnya tidak tertimpa permasalahan yang serupa. Sehingga kasus pemecatan yang dinilai sepihak ini tidak akan terulang kembali di masa depan.
"Ini momentum pembelajaran yang baik bagi kita. Seseorang berhak mendapatkan keadilan, keadilan harus dituntut dalam situasi sesulit apapun. Saya ingin parpol belajar dewasa dan semakin matang, parpol hari ini dibuat atas framework konstitusi baru. Parpol harus berhati-hati ketika ingin menghilangkan hak seseorang," tutup Fahri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya