Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon: Wajar kalau bupati ingin diteruskan keluarganya

Fadli Zon: Wajar kalau bupati ingin diteruskan keluarganya Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak mempermasalahkan kepala daerah yang mundur dari jabatan sebelum periode kepemimpinannya berakhir. Meski hal itu sengaja dilakukan demi menyiasati aturan agar anggota keluarganya dapat maju dalam pilkada.

"Iya dan wajar kan kalau ada bupati yang ingin keluarganya meneruskan," kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Fadli, persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di UU Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini.

"Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politics yang tidak diatur," terang dia.

Fadli menilai, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin Kemendagri dan DPR membahas persoalan tersebut.

"Masalahnya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral
Mahfud Dapat Laporan Tindakan Aparat yang Berlebihan: Perintah Presiden dan UU Harus Netral

Mahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya

Baca Selengkapnya
Kapolda Papua Gandeng Tokoh Adat untuk Rekrut 2.000 Pemuda jadi Bintara
Kapolda Papua Gandeng Tokoh Adat untuk Rekrut 2.000 Pemuda jadi Bintara

Polda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya