Fadli Zon: Revisi UU MD3 dilakukan setelah Baleg terbentuk
Merdeka.com - Hari ini Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) resmi mengakhiri kekisruhan di DPR. Kedua kubu menandatangani kesepakatan damai di ruang Nusantara V gedung DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan salah satu isi kesepakatan damai yakni soal revisi UU MD3 masih harus menunggu terbentuknya Badan Legislasi (Baleg). Di dalam Baleg ini akan ada proses pengkajian materi revisi UU MD3.
"Revisi belum. Kita bentuk Baleg dulu. Baleg itu nanti di paripurna (dibentuk). Diketok dulu Baleg, kemudian baru di Baleg nanti ada tim untuk mengkaji soal revisi terhadap pasal-pasal UU MD3 itu," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Menurutnya langkah awal setelah melakukan perdamaian DPR akan menggelar rapat paripurna besok. Agendanya memasukkan delegasi fraksi dari KIH untuk mengisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Besok paripurna agendanya menyerahkan nama-nama dari fraksi yang belum masuk. Terus ada beberapa aturan yang dibahas seperti tenaga ahli anggota DPR dan beberapa agenda lain," terang dia.
Lanjut dia, KIH sudah sepakat untuk menyerahkan nama-nama delegasi tersebut. Hal itu guna mendorong agar DPR segera dapat bekerja.
"Besok KIH serahkan nama, ada kok dalam poin-poin kesepakatan itu, baca aja. Ada di dalam itu, intinya besok KIH serahkan nama," pungkas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaHari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca Selengkapnya