Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon: Revisi UU MD3 dilakukan setelah Baleg terbentuk

Fadli Zon: Revisi UU MD3 dilakukan setelah Baleg terbentuk fadli zon. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari ini Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) resmi mengakhiri kekisruhan di DPR. Kedua kubu menandatangani kesepakatan damai di ruang Nusantara V gedung DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan salah satu isi kesepakatan damai yakni soal revisi UU MD3 masih harus menunggu terbentuknya Badan Legislasi (Baleg). Di dalam Baleg ini akan ada proses pengkajian materi revisi UU MD3.

"Revisi belum. Kita bentuk Baleg dulu. Baleg itu nanti di paripurna (dibentuk). Diketok dulu Baleg, kemudian baru di Baleg nanti ada tim untuk mengkaji soal revisi terhadap pasal-pasal UU MD3 itu," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

Menurutnya langkah awal setelah melakukan perdamaian DPR akan menggelar rapat paripurna besok. Agendanya memasukkan delegasi fraksi dari KIH untuk mengisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.

"Besok paripurna agendanya menyerahkan nama-nama dari fraksi yang belum masuk. Terus ada beberapa aturan yang dibahas seperti tenaga ahli anggota DPR dan beberapa agenda lain," terang dia.

Lanjut dia, KIH sudah sepakat untuk menyerahkan nama-nama delegasi tersebut. Hal itu guna mendorong agar DPR segera dapat bekerja.

"Besok KIH serahkan nama, ada kok dalam poin-poin kesepakatan itu, baca aja. Ada di dalam itu, intinya besok KIH serahkan nama," pungkas dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP