Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon Nilai Bawaslu Harus Sanksi KPU soal Pelanggaran Input Data Situng

Fadli Zon Nilai Bawaslu Harus Sanksi KPU soal Pelanggaran Input Data Situng Fadli Zon dan Fahri Hamzah jenguk Ahmad Dhani. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menanggapi keputusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar prosedur memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Fadli mengatakan, seharusnya Bawaslu memberikan sanksi kepada KPU.

Sebab, dalam kasus ini Situng tetap bisa berjalan dan KPU hanya diminta memperbaiki prosedurnya.

"Kalau ada kesalahan baik itu masalah situng, masalah quick count, mestinya ada langkah untuk selain memperbaiki, berikan sanksi dong," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/5).

Fadli menilai sanksi perlu diterapkan karena akibat kesalahan memasukkan data menimbulkan dampak ke publik. Salah satunya adalah menimbulkan kegaduhan sampai menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.

"Karena kesalahan itu pasti memberikan dampak damage yang merusak, merusak situasi menimbulkan kegaduhan menimbulkan ketidakpercayaan kepada institusi penyelenggara itu kan sudah terjadi," kata Fadli.

Diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU dianggap melanggar prosedur memasukkan data ke Situng.

Hal itu sebagaimana hasil putusan sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019. Bawaslu pun meminta KPU segera memperbaiki prosedur input data Situng. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP