Fadli Zon: Laporan korupsi Jokowi diteruskan agar tak mendem
Merdeka.com - Pimpinan DPR akan menggelar silaturahmi dengan mengundang para mitra kerja. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya bakal mengundang Kejaksaan Agung, Polri dan KPK. Kepada mereka, DPR juga akan bertanya tentang kasus hukum yang belum terselesaikan.
Fadli mencontohkan, salah satu kasus yang akan ditanyakan yakni terkait laporan Rachmawati Soekarnoputri meminta penundaan pelantikan Jokowi, sebelum ada penjelasan dari penegak hukum tentang kasus korupsi Transjakarta. Akan tetapi, kata Fadli, tidak hanya itu saja akan yang akan dibahas.
"Akan kita undang karena itu kan mitra kerja. Salah satu agendanya memang mau menanyakan beberapa kasus karena kemarin ada laporan dari Rachmawati dan kawan-kawan. Tapi bukan hanya soal itu saja tapi soal-soal lain, perkenalan juga," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/10).
Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang proses penegakaan hukum yang ada di KPK, Kejaksaan dan KPK. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus yang mangkrak di tangan penegak hukum.
"Di dalam kesempatan itu akan kita tanyakan, laporan masyarakat akan kita teruskan jadi enggak hanya mendem di sini," imbuhnya.
Fadli menjelaskan, pemanggilan penegak hukum akan dilakukan secara terpisah. Rencananya, agenda akan dilaksanakan pada pertengahan minggu ini.
"Minggu ini, kalau tidak salah Rabu atau Kamis nanti saya cek. Kita akan undang dalam rangka perkenalan dan membahas isu-isu tertentu," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya