Fadli Zon ke Swiss, MKD rapat putuskan kasus Donald Trump
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini menjadwalkan pemanggilan ketiga Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, dipastikan Fadli mangkir karena sedang mengikuti Sidang 133 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan pihaknya akan melakukan rapat internal untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil dengan kembali mangkirnya Fadli Zon itu.
"Kita akan putuskan dalam anggota, siang ini. Kita akan mengambil sikap, apakah memanggil secara paksa. Rapat ini akan putuskan," kata Junimart sebelum menggelar rapat di ruang MKD, Senin (19/10).
Dalam rapat tersebut, dia menyatakan ada dua pilihan yang akan diputuskan. Selain, apakah akan memutuskan meminta pihak kepolisian memanggil paksa atau pihaknya akan menetapkan pihaknya akan memutuskan perkara ini tanpa klarifikasi atau pembelaan.
"Sesuai dengan tata beracara, kami akan ambil terobosan hukum atau menetapkan perkara tanpa kehadiran," ujarnya.
Politikus PDIP ini juga menyatakan bahwa Fadli Zon tidak mengirimkan surat ke pihaknya untuk berhalangan hadir. Dia pun mengaku tidak mengetahui bahwa Politikus Gerindra itu saat ini sedang berada di Jenewa, Swiss.
"Surat tidak ada. Saya juga tidak tahu (Fadli Zon di Swiss) saya kan bukan atasannya atau bawahannya," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya