Fadli tak masalah pura, wihara & gereja dibangun di kompleks DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku tak masalah bila di kompleks DPR dibangun tempat ibadah lain seperti wihara, pura dan gereja. Fadli hanya berharap agar usulan membangun gedung beribadah di kompleks DPR/MPR itu disosialisasikan sehingga mendapat persetujuan dari semua pihak.
"Saya pribadi merasa tak ada masalah dengan itu dan mendukungnya," kata Fadli Zon di Jakarta, Selasa (24/11).
"Semua harus setuju dulu dengan rencana itu. Kalau semua sudah setuju, silakan saja," imbuh Waketum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, ide tersebut muncul saat Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, menginterupsi sidang paripurna DPR, pada Senin (16/11) lalu. Pada persidangan yang dipimpin Ketua DPR RI Setya Novanto itu, Maruarar mengusulkan agar di kompleks parlemen juga dibangun tempat ibadah bagi berbagai agama.
Maruarar mengatakan, kompleks parlemen semestinya bisa menjadi simbol kebhinnekaan. Karenanya, setelah kini ada masjid di kompleks parlemen, sebaiknya ada tempat ibadah lainnya seperti pura, wihara ataupun gereja.
"Ini akan menjadi cerminan pluralitas dan kebhinnekaan yang kita jaga sama-sama, kita rawat sama-sama," kata Ara, sapaan akrabnya.
Politikus muda PDIP yang duduk di Komisi XI DPR itu menambahkan, pembangunan dan pengembangan kompleks Parlemen bisa berangkat dari gagasan Bung Karno. Sebab, Bung Karno dulu juga membangun Masjid Istiqlal yang letaknya berdekatan dengan Gereja Katedral. "Bung Karno membangun Masjid Istiqlal dan Katedral berdekatan. Ini inspirasi kita," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman penetapan pemenang Pemilu, paslon Ganjar-Mahfud buka puasa bersama relawan
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnya