Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Evaluasi pilpres dan pileg, PKS desak bentuk Pansus Pilpres

Evaluasi pilpres dan pileg, PKS desak bentuk Pansus Pilpres Jazuli Juwaini diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi II DPR melakukan rapat kerja evaluasi pilpres dan pileg bersama KPU dan Bawaslu. Salah satu hal yang dikritisi dalam rapat ini yaitu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini mengakui jika tidak terjadi pelanggaran terstruktur dalam pileg kemarin. Namun kecurangan terjadi secara masif dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

"Di pileg, terstruktur tidak, tapi masif terjadi. Saya terkesima dengan pembukaan Pak Ketua (KPU) begitu rapih catatannya, ketua KPU mengatakan hampir 1.250 yang kena sanksi DKPP baik diberhentikan tetap dan peringatan, belum oleh KPU-nya," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9).

Begitu juga yang ditemukan oleh Bawaslu, banyaknya pelanggaran yang terjadi selama proses pileg maupun pilpres. Karena itu, hal ini merasa sebagai pertanggungjawaban moral bagi Komisi II DPR untuk mengungkap kecurangan tersebut.

"Dari sini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, moral, dan Allah paling penting, kalau dalam pendekatan agama, siapa yang melihat pelanggaran maka harus diungkap," tegas dia.

Oleh sebab itu, politikus asal PKS ini mendesak agar dibentuknya Pansus Pilpres untuk mengungkap kecurangan tersebut.

"Saya di forum ini usulkan salah satu rekomendasi harus dibentuk Pansus. Jadi enggak usah pilih A dan B, kenapa? karena kita ingin mendalami persoalan ini, kalau benar kita harap di pemilu yang akan datang kita ingin cacat yang terjadi suka tidak suka keputusan DKPP memberhentikan dan menegur penyelenggara berarti ada persoalan," imbuhnya.

Menurut dia, Pansus adalah upaya legal untuk mengungkap kecurangan. Bukan untuk mendelegitimasi pemenang pemilu. Dengan satu tujuan, yakni menciptakan pemilu yang jujur dan bersih dari kecurangan.

"Keinginan kita adalah keinginan yang mulia, mungkin dalam sisi waktu tinggal bulan ini akan selesai, saya melihat jangan lihat waktunya berapa yang penting kita bekerja, kalau ternyata kita tidak cukup kita sudah berbuat," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Kaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta
Kaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Kaesang Usai PSI Gagal ke Parlemen
Curhat Kaesang Usai PSI Gagal ke Parlemen

Diketahui, PSI hanya meraih 4.260.169 suara atau 2,81 persen.

Baca Selengkapnya