Evaluasi pilpres dan pileg, PKS desak bentuk Pansus Pilpres
Merdeka.com - Komisi II DPR melakukan rapat kerja evaluasi pilpres dan pileg bersama KPU dan Bawaslu. Salah satu hal yang dikritisi dalam rapat ini yaitu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini mengakui jika tidak terjadi pelanggaran terstruktur dalam pileg kemarin. Namun kecurangan terjadi secara masif dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Di pileg, terstruktur tidak, tapi masif terjadi. Saya terkesima dengan pembukaan Pak Ketua (KPU) begitu rapih catatannya, ketua KPU mengatakan hampir 1.250 yang kena sanksi DKPP baik diberhentikan tetap dan peringatan, belum oleh KPU-nya," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9).
Begitu juga yang ditemukan oleh Bawaslu, banyaknya pelanggaran yang terjadi selama proses pileg maupun pilpres. Karena itu, hal ini merasa sebagai pertanggungjawaban moral bagi Komisi II DPR untuk mengungkap kecurangan tersebut.
"Dari sini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, moral, dan Allah paling penting, kalau dalam pendekatan agama, siapa yang melihat pelanggaran maka harus diungkap," tegas dia.
Oleh sebab itu, politikus asal PKS ini mendesak agar dibentuknya Pansus Pilpres untuk mengungkap kecurangan tersebut.
"Saya di forum ini usulkan salah satu rekomendasi harus dibentuk Pansus. Jadi enggak usah pilih A dan B, kenapa? karena kita ingin mendalami persoalan ini, kalau benar kita harap di pemilu yang akan datang kita ingin cacat yang terjadi suka tidak suka keputusan DKPP memberhentikan dan menegur penyelenggara berarti ada persoalan," imbuhnya.
Menurut dia, Pansus adalah upaya legal untuk mengungkap kecurangan. Bukan untuk mendelegitimasi pemenang pemilu. Dengan satu tujuan, yakni menciptakan pemilu yang jujur dan bersih dari kecurangan.
"Keinginan kita adalah keinginan yang mulia, mungkin dalam sisi waktu tinggal bulan ini akan selesai, saya melihat jangan lihat waktunya berapa yang penting kita bekerja, kalau ternyata kita tidak cukup kita sudah berbuat," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, PSI hanya meraih 4.260.169 suara atau 2,81 persen.
Baca Selengkapnya