Enggan tarung di putaran kedua, Akom minta Setnov jadi ketum Golkar
Merdeka.com - Puncak Munaslub Golkar 2016 tidak bisa mendapatkan ketua umum hanya dengan pemilihan satu putaran saja. Hal tersebut lantaran Ade Komarudin (Akom) dan Setya Novanto (Setnov) mendapat perolehan suara lebih dari 30 persen.
Namun tiba-tiba Akom menyerahkan Setnov untuk menjadi ketum Golkar.
"Saya dan rekan-rekan saya akan memberikan support pada Novanto, nanti kepengurusan itu untuk kebesaran partai Golkar. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Novanto, kata Akom di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5).
Akom juga sempat berterima kasih kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie beserta jajarannya. Hal tersebut karena Akom menilai ada kreasi demokrasi yang diwariskan.
"Saya tadi sudah berembug dengan teman-teman saya termasuk para calon yang lain. Dengan tim saya dan juga dengan Pak ARB. Saya kira saya masih muda dari Pak Novanto. Saya 50 tahun, Pak Novanto 60 tahun. Masih ada kesempatan saya," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemungutan suara yang dilakukan secara langsung, bebas, dan rahasia ini dimulai sejak jam 03.00 WITA. Para pemilih berjumlah 554 suara tersebut mengakhiri proses penghitungan pada jam WITA.
"Sesuai tata cata pemilihan maka nomor urut satu 173 suara memenuhi persyaratan 30 persen. Karena 30 persen sama dengan 158 suara. Nomor urut dua 277 suara. Sesuai dengan tata tertib, maka ada dua calon Ade Komarudin dan Setya Novanto dinyatakan sah sebagai caketum," ujar ketua Sidang Munaslub Golkar Nurdin Halid .
Dalam proses pemilihan, sempat kertas suara berjumlah 555. Hal tersebut diketahui ketika penjumlahan ulang kertas suara dalam kotak suara yang sebelumnya digembok.
"Apa ila ada 2 calon, dilakukan pemilihan selanjutnya," tuturnya.
Beberapa suara tidak sah tersebut beberapa di antaranya karena melingkari lebih dari satu calon, memilih dengan cara mencontreng, melingkari bagian kepala bakal calon, mencontreng, dan sebagainya. Sedangkan dalam tata tertib pemilihan, peserta diharuskan memilih dengan cara melingkari nomor urut bakal calon.
Dalam proses penghitungan, saksi berjumlah 8 yang merupakan wakil dari seluruh bakal calon. Selain itu ada pula saksi perwakilan dari pihak keamanan dan Ketua Sidang Munaslub Golkar Nurdin Halid.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya