Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eggi Sudjana lolos verifikasi berkas cagub independen Jatim

Eggi Sudjana lolos verifikasi berkas cagub independen Jatim Eggi Sudjana daftar cagub Jatim. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyatakan bakal calon gubernur jalur perseorangan Eggi Sudjana memenuhi syarat dukungan setelah petugas mencatatkan total sebanyak 1.135.748 kartu tanda penduduk (KTP) dari 1.118.096 KTP sebagai syarat minimal.

"KPU menyatakan lolos karena berkas dukungannya sudah memenuhi syarat minimal. Sehingga pasangan Eggi Sudjana dan Muhammad Sihat lolos tahapan di tingkat KPU provinsi," ujar Ketua KPU Jatim Andre Dewanto Achmad di Surabaya, Senin (15/4).

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, calon perseorangan disyaratkan mengantongi dukungan tiga persen dari total jumlah penduduk. Dengan ketentuan tersebut, berarti bakal calon perseorangan di Jatim paling tidak harus mengantongi 1.118.096 dukungan yang dibuktikan dengan foto kopi KTP atau identitas lainnya.

Berdasarkan surat dari Pemrov Jatim Nomor 470/832/106.06/2013, tertanggal 4 April 2013 disebutkan bahwa data agregat penduduk Jatim merujuk DAK2 Kementerian Dalam Negeri adalah sebanyak 37.269.885 jiwa.

"Jumlah KTP dukungan yang diserahkan pasangan Eggi-Sihat ke KPU juga tersebar minimal di 50 persen kabupaten/kota," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaran Pemilu KPU Jatim, Agus Mahfudz Fauzi.

Ia mengungkapkan soal basis dukungan KTP kepada Eggi dan Sihat sebagian besar berasal dari daerah Sampang, Pasuruan, dan Probolinggo. Tidak hanya itu saja, dukungan dari kota besar seperti Surabaya ternyata juga cukup banyak.

"KTP-KTP dukungan itu telah kami proses secara administrasi dan kami distribusikan ke KPU Kabupaten dan kota untuk diproses lebih lanjut pada Minggu (14/4) malam," kata dia.

Untuk memproses dokumen dukungan pasangan jalur perseorangan, kata Agus, memakan waktu lama. Sesuai jadwal, seharusnya proses sekaligus perbaikan di tingkat KPU Jatim selesai 11 April 2013, namun karena cukup banyak ditambah penyerahannya dilakukan di hari terakhir pendaftaran maka tertunda.

Selanjutnya, KTP-KTP dukungan tersebut akan diverifikasi secara faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah. Sesuai ketentuan undang-undang, verifikasi akan dilakukan pada setiap KTP tidak model "sampling".

Bila ada beberapa KTP dalam verifikasi tidak sah dalam memberikan dukungan dan dukungannya kurang maka yang bersangkutan harus mengganti dua kali lipat dari dukungan yang tidak sah tersebut. Contoh, 10 KTP dukungan tidak sah, maka harus mengganti 20 KTP dukungan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Sempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif
Sempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif

20 orang terlibat timses Ganjar-Mahfud, kemudian 5 orang terlibat timses Prabowo-Gibran. 1 orang jadi timses AMIN

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka

20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya