Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung Perppu Pilkada, Irman gelar rapat dukungan DPD RI

Dukung Perppu Pilkada, Irman gelar rapat dukungan DPD RI Irman Gusman kembali duduki posisi ketua DPD RI. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sehari setelah terpilih, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman langsung menggelar rapat pertama. Rapat ini dilakukan untuk membahas dukungan DPD RI terhadap terbitnya Perppu Pilkada yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semalam.

"Kami mendukung langkah presiden terkait Perppu ini, walaupun Perppu yang dibuat SBY ini telat karena undang-undang tentang pilkada telah disahkan, namun kami mendorong agar Perppu yang telah diterbitkan agar diterima DPR dan ini sebuah bentuk usaha lain untuk pilkada tetap dipilih oleh rakyat," ujar Irman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/10).

Bagi Irman, DPD juga memiliki peran untuk mendorong Perppu agar disahkan sebagai undang-undang. "Kami DPD punya suara untuk mendorong Perppu Pilkada, untuk itu saya akan rapat pagi ini bersama Faruq Muhammad (wakil ketua DPD I) dan Ratu Hemas (wakil ketua DPD II)," tandasnya.

Irman yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen MNC Grup menyakini klaim Koalisi Merah Putih yang menyebut pilkada langsung dapat menghabiskan dana besar bisa terbantahkan jika pilkada dilaksanakan secara serentak. Tak hanya itu, lolosnya UU Pilkada terjadi karena dendam kubu Prabowo usai kala di Pilpres 2014.

"Pilkada oleh DPRD itu kan karena kubu pendukung Prabowo kalah saat Pilpres kemarin," ucapnya singkat.

Sebelumnya SBY telah menerbitkan dan menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Kedua Perppu yang dimaksud adalah Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Perppu ini sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Lalu Perpu kedua yakni terkait Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus kewenangan DPRD untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP soal Luhut Pandjaitan Dukung Prabowo-Gibran: Mungkin Ada yang Memerintahkan

PDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Selengkapnya