Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukung eks koruptor tak jadi caleg, PKB tanda tangan pakta integritas dengan Bawaslu

Dukung eks koruptor tak jadi caleg, PKB tanda tangan pakta integritas dengan Bawaslu PKB deklarasi usung Arinal Djunadi dan Chusnia Chalim. ©2017 Merdeka.com/genantan

Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 ke markas DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/6). Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut positif sistem sosialisasi pengawasan ini.

"Ini sosialisasi sistem pengawasan partai yang harus dilakukan menurut Bawaslu. Kita lebih banyak mendengar apa yang menjadi komitmen, cara kerja lalu kewajiban kewajiban PKB, kewajiban. kewajiban Bawaslu sehingga Pemilu ini harus terbuka, adil, jujur," kata Cak Imin di markas PKB.

Dia menambahkan, independensi penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi syarat awal supaya melaksanakan Pemilu dengan fair. Contohnya pada daerah pemilih tetap (DPT) yang berubah dan harus dikontol KPU.

"Tapi munculnya DPT ganda, pemilih ganda, pemilih 101 persen 110 persen ada. Di Sampang itu ada 120 persen pemilihnya. Berarti kan jumlah penduduknya bertambah. itu kan memang kontrolnya ada. Harus berkomitmen untuk mengubah itu semua terutama DPT ganda," ujarnya.

PKB siap bekerja ksama mengawasi Pemilu dan PKB mendorong Bawaslu kerjasama dengan seluruh partai. Termasuk membina dan mengoptimalkan peran saksi dalam penghitungan suara.

"Kedua sesuai dengan komitmen Bawaslu, PKB mendukung fakta integritas yang diserukan oleh Bawaslu," tukas Cak Imin.

Di kesempatan sama, Ketua Bawaslu Abhan berterima kasih karena PKB mendukung sosialisasi Bawaslu. PKB sendiri telah menandatangani pakta integritas yang digagas Bawaslu.

"Terima kasih pak Ketum, saya kira kawan kawan media hari ini menyaksikan bahwa PKB menandatangani pakta integritas bahwa ketika proses pencalonan tidak akan mencalonkan calon yang berurusan dengan hukum yaitu korupsi, narkotika dan kejahatan seksual dan terorisme dan proses pencalonan ini tidak terjadi money politik, politisasi SARA dan black campaign," tutur Abhan.

Adapun isi pakta integritas tersebut ialah Partai Kebangkitan Bangsa sebagai partai peserta Pemilu 2019 berkomitmen untuk :

1. Memegang teguh Pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

2. Memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 secara demokratis, jujur, adil dan bermartabat

4. Tidak meminta imbalan kepada calon anggota DPR dan DPRD serta calon Presiden dan Wakil Presiden

5. Tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD atau Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan atau terlibat tindak pidana :

a. Korupsib. Narkotika dan obat obat terlarangc. Terorismed. Kejahatan Seksual

6. Tidak melakukan praktek politik uang (money politik)

7. Tidak melakukan suap, memanfaatkan, dan atau mempengaruhi penyelenggara

8. Tidak melakukan Black campaign dan politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya