Dukung Ahok, Ruhut dijatuhi sanksi berat oleh Komwas Demokrat
Merdeka.com - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berat terhadap Ruhut Sitompul. Sanksi berat dijatuhkan setelah Ruhut lebih memilih mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketimbang mendukung Agus Yudhoyono yang diusung partainya.
Sanksi berat dijatuhkan usai sebelumnya Ruhut Sitompul pernah diberikan sanksi ringan oleh Komisi Pengawas.
"Pak Ruhut beberapa hari yang lalu sudah diperiksa Komwas dan akhirnya Komwas memutuskan sanksi berat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).
Agus menjelaskan sanksi berat tersebut dapat berpotensi besar mengakhiri karir Anggota Komisi III DPR tersebut di Partai Demokrat. Sebab, sanksi berat bisa meliputi pemecatan dari keanggotan partai maupun sebagai keanggotaan di DPR.
"Sanksi berat ini berakibat buruk bagi Pak Ruhut. Sanksi berat bisa saja pemecatan dan bisa juga pencabutan dari anggota DPR," jelasnya.
Seperti diketahui, Ruhut menyatakan mendukung Ahok dan Djarot dalam Pilkada DKI tahun 2017. Bahkan, Ruhut didapuk menjadi salah satu Juru Bicara.
Sementara, Partai Demokrat mengusung Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan tiga partai politik lainnya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya