Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pilkada, Bawaslu Laporkan 1.000 Kasus ke KASN

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pilkada, Bawaslu Laporkan 1.000 Kasus ke KASN Ketua Bawaslu Abhan. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan kasus pelanggaran yang sudah divonis pada masa Pilkada serentak 2020 adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu menyatakan telah melaporkan 1.000 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Untuk kasus yang sudah divonis mayoritas adalah kasus keterlibatan kepala desa yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Persoalan KASN cukup banyak rekomendasi kita turunkan ke mereka hampir seribu lebih," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Abhan mengatakan, pemberian sanksi bagi ANS melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada itu kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurut dia, Bawaslu dan KASN pun mendorong agar PPK bersama kepemimpinan di kepegawaian segera mengeksekusi rekomendasi KASN terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Kita mendorong agar PPK bersama kepemimpinan di kepegawaian segera mengeksekusi atas rekomendasi dari KASN kalau ada sanksinya berat ya harus segera karena kewenangan eksekusi ada di PPK," ungkap Abhan.

Abhan menjelaskan terdapat 20 kasus yang sudah diproses dan divonis. Dia mengungkapkan masih ada kasus yang masih berjalan.

"Pelanggaran Pilkada cukup banyak. Jumlah pasti enggak hapal, sekitar 22 (kasus pelanggaran) sudah proses pidana, yang lain masih proses," ungkap Abhan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara

Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya