DPT Jatim buat Pemilu 2019 naik, jumlah TPS bertambah 2 kali lipat
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur untuk Pemilu 2019 nanti, mencapai 30.554.761 jiwa. Dibanding DPT Pilgub 2018 yang hanya 30.155.719 jiwa, jumlah tersebut naik 399.042 orang.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Khoirul Anam, kenaikan jumlah DPT ini didominasi pemilih pemula berusia 17 tahun.
"Kita menghitungnya per 17 April 2018 kemarin. Kenaikannya didominasi oleh pemilih pemula," kata Anam via telepon selulernya, Kamis (30/8).
Lantaran jumlah DPT-nya meningkat, saat Pemilu 2019 digelar nanti, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nyapun ikut mengalami penambahan hingga dua kali lipat.
Anam mengatakan, jika pada saat Pilgub Jawa Timur 2018 kemarin jumlah TPS nya 67.644, maka saat Pemilu 2019 nanti menjadi 129.991 TPS.
Selain karena jumlah DPT yang bertambah, penambahan jumlah TPS ini juga karena adanya aturan baru dari KPU RI yang menetapkan batas jumlah maksimal pemilih di tiap TPS adalah 300 pemilih.
"Itu adalah kebijakan pusat yang membatasi jumlah pemilih di tiap-tiap TPS," jelas Anam.
Dia menambahkan, jika di Pilgub Jawa Timur 2018 kemarin, batas maksimal pemilih di tiap TPS adalah 800 pemilih, maka sekarang dibatasi hanya 300 pemilih saja.
"Jadi perlu penambahan TPS," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya