DPR terbelah, keputusan revisi UU Pilkada berpeluang lewat voting
Merdeka.com - Fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menggalang dukungan agar revisi Undang Undang Pilkada dapat lolos supaya Golkar dan PPP ikut dalam gelaran pilkada serentak. Sementara, Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan tegas menolak.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menyatakan terbelahnya sikap fraksi partai politik itu membuka peluang dalam rapat paripurna diselesaikan dengan cara voting.
"Ya kalau tidak tercapai kesepakatan, ya voting, pasti voting," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Walaupun dalam usulan revisi Undang Undang Pilkada kembali membuat dua poros di parlemen, politikus PKB ini tak sepakat jika perseteruan KIH dan KMP kembali memanas. Lantaran, kata dia, dalam satu fraksi saja banyak yang setuju dan menolak terhadap revisi Undang Undang Pilkada.
"Menurut saya tidak ada lagi komposisi KIH-KMP, sudah cair lah ini. Karena PPP sendiri pandangan terpecah, PAN terpecah, Demokrat pandangan berbeda, saya kira cairlah, tidak ada KMP-KIH," simpulnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya