DPR tentukan nasib Perppu Pilkada pekan depan
Merdeka.com - Komisi II DPR telah menggelar rapat kerja (Raker) dengan pemerintah membahas Perppu No. 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang Pemda. Seluruh fraksi dan pihak pemerintah sepakat bakal menentukan nasib Perppu apakah ditolak atau diterima menjadi Undang Undang pada pekan depan.â¬
âª"Hari Senin jam 14.30 WIB penyampaian sikap dari masing-masing fraksi dan pandangan mini fraksi di ruangan yang sama (Ruang Rapat Komisi II). Selasa, pengambilan keputusan di Paripurna tentang Perppu, jadinya tanggal 20 Januari," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (16/1).â¬
âªJadwal penentuan nasib dua Perppu yang diterbitkan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut adalah hasil pembicaraan lobi perwakilan 10 fraksi di Komisi II dan pihak pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo. Semua fraksi yang ada di Komisi II sepakat untuk mengambil keputusan pekan depan.
âª"Ini mumpung masih ada anggota dan ada Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo). Terimakasih sudah disetujui," terang dia.
Alhasil, keputusan Pilkada langsung secara serentak atau tidak akan terkuak pada pekan depan. Apabila rapat penyampaian pandangan mini fraksi menghasilkan persetujuan terhadap Perppu Pilkada dan Perppu Pemda, dipastikan Rapat Paripurna 20 Januari mengesahkan dua Perppu yang diterbitkan SBY menjadi undang-undang.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya