DPR telah ajukan anggaran gedung baru pada pemerintah
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengajukan anggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Di antaranya masuk pengajuan dana revitaliasasi Gedung DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini DPR juga telah mengajukan surat ke pemerintah terkait rencana pembangunan gedung itu. Surat itu disampaikan atas keputusan yang diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR.
"Mengenai surat, hasil rapim kita sepakati kirim surat untuk konfirmasi kepada pemerintah persoalan pembangunan gedung baru DPR dan itu diperlukan juga untuk periode selanjutnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4).
Menurutnya, revitalisasi gedung DPR sangatlah rasional. Sebab, jumlah anggota dan staf ahli DPR bertambah.
"Banyak berdasarkan UU MD3, tenaga ahli makin banyak, anggota tambah 15 orang, penambahan butuh tempat, gedung milik negara milik rakyat jadi silakan dibangun baik oleh PU atau BUMN, lembaga lain juga melakukan itu seperti KPK dan BPK, MK juga," ucapnya.
Diketahui, DPR mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019 sebesar Rp 7,7 triliun. Pengajuan anggaran itu dibacakan dalam Sidang Paripurna, Selasa (10/4).
"Itu kan anggaran yang kita ajukan Rp 7,7 triliun lebih. Tapi yang paling banyak itu adalah satuan kerja kesekjenan," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Anton Sihombing, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Anggaran ini, kata dia, digunakan untuk beberapa hal tambahan. Mulai dari untuk alun-alun demokrasi, gedung baru DPR, dan penambahan akomodasi 15 anggota DPR.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya