DPR Setujui Penambahan Pagu Indikatif Kemendikbud-Ristek 2020 Rp20,16 T
Merdeka.com - Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif Kemendikbud-Ristek untuk tahun 2022. Jumlah tambahan yang diajukan Kemendikbudristek sebesar Rp20,16 triliun.
"Dan selanjutnya akan menyampaikan usulan tersebut ke Badan Anggaran DPR RI," kata Pimpinan Rapat, Sayful Huda, Selasa (15/6).
Berdasarkan surat Menkeu dan Kepala Bappenas, pagu indikatif Kemendikbudristek untuk tahun 2022 sebesar Rp73,082 triliun. Dengan adanya usulan penambahan sebesar Rp20,16 triliun, maka total pagu indikatif Kemendikbudristek untuk tahun 2022 menjadi Rp93,24 triliun.
"Sehingga usulan pagu indikatif RAPBN TA 2022 menjadi Rp93,24 triliun," lanjut Huda.
Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam paparannya menjelaskan, Kementerian yang dia pimpin mengalami defisit anggaran lebih dari Rp20 triliun.
"Sekadar memaparkan kan bahwa kita punya total defisit sekitar lebih dari Rp20 triliun," ujar Nadiem.
Jika dirinci, maka defisit anggaran tersebut terdiri dari Rp2,9 triliun di dalam program PAUD dan wajib belajar 12 tahun, Rp752 miliar di program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, serta Rp5,5 triliun di program kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Selanjutnya, defisit sekitar Rp5,7 triliun untuk program pendidikan tinggi, defisit sekitar Rp2,3 triliun untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi, Rp1,9 triliun untuk program dukungan manajemen, dan sekitar Rp887 miliar.
"Kalau dalam skenario terburuk tidak mendapatkan tambahan anggaran tersebut, tentunya Komisi X juga sangat mengerti, kita harus melakukan realokasi yang cukup masif secara internal untuk memastikan program-program prioritas kita tidak terkorbankan," terangnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaSetoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya