Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Setujui Penambahan Pagu Indikatif Kemendikbud-Ristek 2020 Rp20,16 T

DPR Setujui Penambahan Pagu Indikatif Kemendikbud-Ristek 2020 Rp20,16 T Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif Kemendikbud-Ristek untuk tahun 2022. Jumlah tambahan yang diajukan Kemendikbudristek sebesar Rp20,16 triliun.

"Dan selanjutnya akan menyampaikan usulan tersebut ke Badan Anggaran DPR RI," kata Pimpinan Rapat, Sayful Huda, Selasa (15/6).

Berdasarkan surat Menkeu dan Kepala Bappenas, pagu indikatif Kemendikbudristek untuk tahun 2022 sebesar Rp73,082 triliun. Dengan adanya usulan penambahan sebesar Rp20,16 triliun, maka total pagu indikatif Kemendikbudristek untuk tahun 2022 menjadi Rp93,24 triliun.

"Sehingga usulan pagu indikatif RAPBN TA 2022 menjadi Rp93,24 triliun," lanjut Huda.

Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam paparannya menjelaskan, Kementerian yang dia pimpin mengalami defisit anggaran lebih dari Rp20 triliun.

"Sekadar memaparkan kan bahwa kita punya total defisit sekitar lebih dari Rp20 triliun," ujar Nadiem.

Jika dirinci, maka defisit anggaran tersebut terdiri dari Rp2,9 triliun di dalam program PAUD dan wajib belajar 12 tahun, Rp752 miliar di program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, serta Rp5,5 triliun di program kualitas pengajaran dan pembelajaran.

Selanjutnya, defisit sekitar Rp5,7 triliun untuk program pendidikan tinggi, defisit sekitar Rp2,3 triliun untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi, Rp1,9 triliun untuk program dukungan manajemen, dan sekitar Rp887 miliar.

"Kalau dalam skenario terburuk tidak mendapatkan tambahan anggaran tersebut, tentunya Komisi X juga sangat mengerti, kita harus melakukan realokasi yang cukup masif secara internal untuk memastikan program-program prioritas kita tidak terkorbankan," terangnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP