DPR sepakat potong masa reses, Pansus dilarang kunker ke luar negeri
Merdeka.com - Pimpinan DPR akhirnya memutuskan mengurangi masa reses yang awalnya selama satu bulan menjadi dua minggu. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR menggelar rapat dengan seluruh pimpinan Fraksi partai politik di DPR.
"Kami pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi sepakat akan mengurangi waktu masa reses dari sebulan menjadi maksimal 2 minggu," kata Ketua DPR Ade Komaruddin saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Dalam rapat tersebut juga, Ade menjelaskan, pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi sepakat untuk melarang melakukan kunjungan ke luar negeri. Terutama, apabila ada Pansus yang beralasan melakukan studi banding dengan alasan mencari masukan.
"Kita sepakat tidak ada lagi kunjungan kerja ke luar negeri yang berkaitan dengan pembahasan pansus yang dibuat DPR," paparnya.
Selain itu, DPR juga sepakat akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri untuk menjelaskan ihwal penggeledahan yang didampingi oleh Brimob dengan membawa senjata laras panjang yang membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengamuk.
"Dan DPR akan undang Panglima TNI, Kepala BIN dan Kapolri membicarakan pengamanan DPR sebagai objek vital negara. Kami menyayangkan tindakan KPK penggeledahan ruang kerja dewan dengan gunakan aparat dengan senjata laras panjang," katanya.
Rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi yang berlangsung sejak siang tadi itu, memutuskan pemanggilan tersebut, akan dilakukan pada pekan depan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya