Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut RUU PKS Terkendala Perdebatan Judul

DPR Sebut RUU PKS Terkendala Perdebatan Judul Tubagus Ace Hasan Syadzily. ©dpr.go.id

Merdeka.com - RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih berada di tingkat panitia kerja (Panja) DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyebut, RUU P-KS masih menjadi perdebatan terkait judul yang ditulis. DPR masih mencermati betul RUU itu.

"Judul memang masih terjadi perdebatan apakah menggunakan istilah tindak pidana penghapusan kekerasan seksual, ada juga yang mengusulkan tindak pidana kejahatan seksual, ada yang mengusulkan undang-undang ketahanan keluarga. Itu semua tentu memiliki implikasi terhadap pasal-pasal turunannya," kata Ace di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9).

Panja DPR belum menemukan titik temu untuk membahas kelanjutan dari RUU P-KS tersebut. Pihaknya juga tengah fokus di RUU Pesantren. Setelah sah, mereka akan fokus ke RUU P-KS.

"Mudah-mudahan tanggal 24 September ini UU pesantren sudah bisa disahkan di dalam paripurna, sehingga kami bisa membahas UU P-KS," jelasnya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, DPR periode sekarang sedang berusaha menyelesaikan UU P-KS dalam menit-menit terakhir.

"Tetapi kami berharap bahwa pembahasan UU P-KS ini harus terus dilakukan, walaupun waktunya yang sangat-sangat terbatas. Selagi kita masih bisa mengerjakan dengan cepat, ta kita kerjakan, kita bahas ya," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP