Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Belum Punya Payung Hukum

DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Belum Punya Payung Hukum Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud belum memiliki payung hukum. Dia menjelaskan, program tersebut belum selesai dibahas Kemendikbud dengan Komisi X DPR.

"Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggaran negara harus melalui pembahasan di komisi X," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).

Dia menjelaskan, anggaran POP belum dibahas dan disetujui oleh DPR. Hal itu disebabkan masih menunggu pembahasan di Banggar DPR.

"Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp 595 miliar per tahun di komisi X masih berupa pagu indikatif, jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujarnya.

Illiza menyayangkan program tersebut malah menuai kontroversi karena kurangnya transparansi oleh Kemendikbud. Hal itu berkaitan dengan keluarnya Muhammadiyah dan NU sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak.

"Apalagi kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyah dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia," terangnya.

Dia menyarankan Kemendikbud tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU, tetapi juga melibatkan keduanya membangun konsep POP.

"Karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan, terbukti mempunyai lembaga pendidikan dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi serta menjangkau semua kalangan masyarakat, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka," tutup Illiza.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP