DPR Sahkan Tiga Calon Anggota DKPP Periode 2022-2027, Berikut Daftarnya
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Tiga calon telah dipilih oleh Komisi II DPR RI secara musyawarah mufakat.
"Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan tiga orang calon anggota DKPP yang secara aklamasi disepakati tiga orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan laporan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Tiga calon anggota DKPP usulan DPR itu adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.
Jumlah Anggota DKPP
Anggota DKPP berjumlah tujuh orang. Tiga dari lima anggota DKPP dari unsur masyarakat diusulkan langsung DPR kepada presiden. Dua orang diajukan oleh presiden. Sementara satu orang ex officio unsur KPU dan satu orang ex officio unsur Bawaslu. Berdasarkan Pasal 155 ayat 6 UU Pemilu, usul keanggotaan DKPP dari setiap unsur itu akan diajukan kepada presiden.
"Anggota DKPP yang berasal dari tokoh masyarakat yang sebagaimana dimaksud diusulkan oleh Presiden adalah sebanyak dua orang dan yang diusulkan oleh DPR sebanyak tiga orang," ujar Doli.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menanyakan kepada anggota dewan dalam rapat paripurna untuk mengesahkan tiga nama usulan DPR tersebut.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil pembahasan keanggotaan DKPP RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk. Kemudian rapat paripurna menyetujui usulan tersebut.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya