DPR panggil Kasau soal ucapan Indonesia tak bisa buat alutsista
Merdeka.com - Komisi I DPR bakal memanggil Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna untuk meminta penjelasannya terkait pernyataannya, bahwa Indonesia tak mampu memproduksi alutsista sendiri. Alasan inilah yang pada akhirnya dijadikan bagi TNI AU tak memilih helikopter EC-725 Cougar dari PT DI untuk heli VVIP Presiden Jokowi.
"Komisi I akan undang rapat KASAU dan PT DI secara terpisah," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, saat dihubungi, Senin (30/11).
Klarifikasi yang hendak diketahui Komisi I, lanjutnya, termasuk soal kapasitas produksi PT DI, baik untuk pesanan TNI AU maupun dari pihak lainnya.
"Bagus jika dilakukan audit kapasitas produksi PT DI," sebutnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, pihaknya belum secara rinci membahas rencana pembelian helikopter jenis VVIP karena renstra minimum essential force (MEF) masih dimatangkan pihak Kementerian Pertahanan dan TNI.
"Komisi I mendorong penglibatan industri pertahanan nasional dalam pengadaan alutsista termasuk heli angkut berat. Baik TNI AU maupun PT DI tidak boleh memaksakan sumber produk tertentu jika tidak sesuai dengan rencana kebutuhan," ucapnya.
Seperti diketahui, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Agus Supriatna menyatakan bahwa PT Dirgantara Indonesia belum bisa membuat produksi dalam negeri alat utama sistem persenjataan untuk TNI. Hal itu dibuktikan PT Dirgantara Indonesia selalu bekerjasama dengan perusahaan militer di luar negeri.
"Tapi kami kerjasama dengan PT DI, jadi belum sanggup PT DI buat. Contoh pembelian heli Apache sanggup tidak PT DI. Dari mana heli dan pesawat beli dari Airbus dan Amerika kan? Dari luar kan semua," kata Marsekal Agus di Mabes TNI AU, Jakarta, Senin (30/11).
Karena itu TNI AU tak memilih helikopter EC-725 Cougar dari PT DI untuk heli VVIP Presiden Jokowi. Menurut Agus, heli AW-101 dari luar negeri sudah masuk dalam rencana strategis 2015-2016.
Pihaknya memilih heli AW-101 atas kajian lantaran TNI AU membutuhkan heli angkut berat. Heli AW-101 memiliki kabin dengan ketinggian 180 cm dan kapasitas angkut 80 ton, serta mempunyai tiga mesin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi
Anies disebutnya kesulitan mendaratkan helikopter yang ditumpanginya, karena mendapat penolakan mendarat diberbagai tempat.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Helikopter Anies Kesulitan Mendarat di Tuban, Pinjam Lapangan Polisi Tapi Tak Diizinkan
Cak Imin menyebut, seharusnya semua fasilitas milik negara terbuka untuk sekedar pendaratan transportasi udara.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Pesawat Super Hercules, Heli Serbu & Helikopter Pendeteksi Kapal Selam ke Menhan Prabowo,
Penyerahan tiga alutsista udara ini guna memperkuat pertahanan negara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu Kabar Helikopter Anies Dilarang Mendarat di Tuban: Tak Ada Laporan akan Landing
Bawaslu mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Kapolres, tidak ada surat pemberitahuan dari Anies maupun panitia setempat untuk melakukan pendaratan.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo Cerita Dua Mesin Helikopternya Gangguan saat Menuju ke Sukabumi
Prabowo menyebut bantuan air ini terealisasi berkat kerja Universitas Pertahanan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya