Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta KPU petakan daerah rawan data pemilih ganda

DPR minta KPU petakan daerah rawan data pemilih ganda Penghitungan suara di TPS SBY. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terus membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) ganda. Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu itu harus terus melakukan pemutakhiran data sehingga DPT untuk pesta demokrasi tahun depan benar-benar valid.

"Pimpinan DPR meminta KPU untuk segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT. Selanjutnya KPU menginformasikan hasil verifikasi dan pemutakhiran tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih," ujar Bambang melalui pesan singkat, Kamis (13/09).

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data pemilih ganda di sejumlah daerah. Antara lain di Batam (10.798 pemilih), Tasikmalaya (8.862 pemilih), Banyumas (6.777 pemilih) dan Purwakarta (1.036 pemilih).

Bamsoet -panggilan kondangnya- mengatakan, data pemilih ganda tersebar itu di berbagai daerah. Oleh karena itu, Bawaslu bersama KPU sebaiknya segera memetakan daerah-daerah yang masih memiliki data ganda dalam DPT.

"Sehingga segera ada solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda terutama dalam DPT Pemilu 2019," ujarnya.

Lebih lanjut, legislator Partai Golkar itu juga meminta Bawaslu dan KPU meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan hasil sensus penduduk daam pendataan pemilih. Selanjutnya, hasil sensus itu disandingkan dengan DPT.

"Mengingat hasil sensus belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih, sehingga perlu adanya pemutkahiran data pemilih agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019," ucap dia.

Bamsoet juga meminta KPU mengingatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk berkomitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya.

"Demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP