DPR minta Jokowi tegas dukung revisi UU KPK atau tidak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut revisi merupakan usul dari pemerintah.
Meski begitu, dia tetap bersikukuh UU KPK memang perlu direvisi. Dalam waktu dekat dia menyatakan DPR akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menanyakan apakah Jokowi bersedia merevisi UU KPK.
"Maka saya terus terang kita terpaksa menyatakan sikap kita ke Presiden. Kami tidak mau lagi DPR jadi seolah-olah yang menginginkan perubahan. Kami hanya memberikan pertimbangan. Semua beranggapan KPK sama. KPK harus dievaluasi. Maka DPR hanya akan membahas kalau Presiden setuju untuk membahasnya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).
Fahri heran dengan sikap Jokowi yang masih mengambang soal revisi UU KPK, apakah setuju atau menolak pasal per pasal dalam revisi. Dia juga menyindir perbedaan pendapat antara Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Diketahui, Jusuf Kalla sendiri sudah setuju bahwa KPK harus memiliki lembaga pengawas dan menyetujui KPK diberikan kewenangan menerbitkan Surat perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ini kan ada perbedaan antara Presiden dan Wakil Presiden. Mereka sudah biasa kok bertengkar di depan umum," ujarnya.
Politikus PKS ini juga mendesak agar Jokowi memberikan penjelasan yang pasti tentang sikapnya dalam revisi UU KPK. Sehingga, dengan ketidakjelasan sikap Jokowi itu publik melihat revisi UU KPK merupakan inisiatif dari DPR.
"Ini kan urusan Presiden juga, jangan kita (DPR) jadi korban ketidakjelasan Presiden. Jika setuju silakan kirim Amanat Presiden (Ampres) jangan diputer-puter jadi napsu DPR," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya