Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Kritik Pemerintah: Masalah Perlindungan HAM Belum Jadi Prioritas

DPR Kritik Pemerintah: Masalah Perlindungan HAM Belum Jadi Prioritas Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari memandang Pemerintah belum menempatkan masalah persoalan isu pelanggaran dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai prioritas. Hal tersebut bisa terlihat besaran anggaran untuk persoalan isu HAM serta penerapan aturan penegakan HAM sampai sekarang.

"Kalau sampai saat ini saya melihat, persoalan isu HAM dan perlindungan HAM masih belum menjadi prioritas," kata Tobas sapaan akrabnya saat seminar virtual youtube Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Kamis (27/1).

Menurutnya, Pemerintah masih fokus memprioritaskan persoalan covid, maupun soal pembangunan sektor ekonomi. Padahal, keduanya seharusnya bisa tetap berjalan dengan landasan penguatan perlindungan HAM.

"Di situ kita tetap harus menempatkan persoalan perlindungan HAM sebagai hal yang penting. Sebagai penopang kegiatan kita untuk melakukan penanganan Covid dan dan melaksanakan pembangunan," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD berkaitan tiga generasi HAM yang tidak hanya menyangkut soal tindakan kriminalitas. Tetapi, perlindungan HAM telah menyinggung berbagai aspek, dari ekonomi, sosial, dan budaya.

"Termasuk hak atas pembangunan di mana ketika kita melakukan pembangunan ini harus menjamin bahwa keadilan tercapai. Tidak ada kemudian orang yang akhirnya hak yang terlanggar akibat pembangunan yang kita laksanakan ini," imbuhnya.

Tobas memandang dampak dari perlindungan HAM yang belum menjadi prioritas saat ini berimbas pada minimnya diskursus publik berkaitan HAM. Banyak masyarakat yang menganggap persoalan HAM hanya angin lalu.

"Saya sangat sedih, ketika hak asasi manusia menjadi diskursus menarik di masyarakat di tengah masyarakat, bukan jadi perbincangan misalnya 'Wah kita ini malu kalau misalkan banyak pelanggaran HAM, kita ini malu kalau ada pelanggaran HAM yang tidak selesai," tuturnya.

"Negara ini harusnya, memastikan bahwa hak-hak ekonomi sosial budaya, bisa terpenuhi. Hak-hak masyarakat adat, tanah Ulayat, dan sebagainya itu harapannya itu menjadi diskursus publik. Karena ketika menjadi diskursus publik maka akan menjadi lirikan kepentingan politik," sambungnya.

Di sisi lain, dia berharap masyarakat tetap mendiskusikan permasalahan HAM agar menjadi sebuah narasi publik. Muaranya, isu HAM menjadi kepentingan politik agar perlindungan HAM bisa terealisasi.

"Politik pasti akan berhubungan isu ini menjadi diskursus publik. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mempersiapkan agar itu jadi diskursus publik," harapnya.

Sementara, Tobas menyampaikan saat ini terjadi dikotomi di masyarakat terkait isu HAM. HAM dianggap sebagai pertentangan hambatan baik ekonomi, pembangunan, dan lain-lainnya.

“Padahal tidak perlu dikotomi tersebut karena persoalan HAM itu persoalan sehari-hari, persoalan kita semua, jadi jangan ditempatkan menjadi harus dipertentangkan dengan hal lain,” imbuh dia.

Tantangan Selesaikan Isu HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengakui tantangan dalam menuntaskan permasalahan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Sebab, biasanya tidak mudah untuk membuktikannya dan seringkali terdapat masalah politis di dalamnya.

"Memang tidak mudah, karena masalah pelanggaran HAM itu di samping rumit, pembuktian dan juga ada masalah-masalah politis, yang menyertai," kata Mahfud.

Meski sulit, Mahfud memastikan jika pemerintah tetap akan mengusahakan jalan keluar dari setiap persoalan masalah pelanggaran HAM dengan berbagai aturan.

"Langkah ke depan apa yang, akan kita lakukan, pertama pemerintah sekarang ini telah menerbitkan peraturan presiden nomor 53 tahun 2021 tentang Peran HAM, Rancangan Aksi Nasional Tentang HAM," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP