Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR kebut RUU Tax Amnesty, besok mulai dibahas Komisi XI

DPR kebut RUU Tax Amnesty, besok mulai dibahas Komisi XI Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas rancangan undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty. Rencananya, DPR akan segera membahas rancanan UU tersebut besok.

"Saya tadi teken perintahkan untuk segera penugasan Komisi XI untuk membahas tax amnesty dan mulai besok," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4).

Menurutnya, pembahasan RUU Tax Amensty tersebut sudah dibahas pada rapat fraksi hari ini. Dalam rapat itu, dihadiri oleh 8 fraksi dari 10 partai yang ada di parlemen.

"Rapat saya pimpin dihadiri 8 fraksi jadi dan memenuhi forum sudah kuorum. Sehingga tax amnesty harus segera tuntas untuk memberikan harapan di tengah perlambatan ekonomi global. Akhir April selesai kalau bisa," jelas dia.

Menurut Ade, pembahasan RUU tersebut belum memerlukan konsultasi dari Presiden Jokowi. Namun, apabila ada ganjalan atau perbedaan, DPR akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah melalui menteri yang bersangkutan.

"Konsultasi (dengan presiden) itu nanti sambil jalan karena pasti ada beberapa materi yang perlu kita diskusikan dengan pemerintah, pada saat perbedaan kita diskusikan. Sambil jalan rapat kerja langsung menteri yang ditugaskan, lalu panca," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk menambah penerimaan negara tahun ini. Dalam RUU Tax Amnesty, pemerintah menjanjikan penghapusan pajak terutang, sanksi adminitrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana perpajakan dengan membayar uang tebusan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP