Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Kebut Bahas RUU IKN Hari Ini

DPR Kebut Bahas RUU IKN Hari Ini Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - DPR RI dan pemerintah berencana mengambil keputusan tingkat pertama pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin hari ini (17/1).

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rencananya akan menyelesaikan pembahasan sampai sore hari ini. Jika sempat maka akan digelar rapat kerja pengambilan keputusan dengan pemerintah pada malam harinya.

Mulai pagi ini, digelar rapat Panja bersama pemerintah untuk melanjutkan pembahasan hasil dari tim perumus dan tim sinkronisasi.

"Ya pokoknya semua yang ada di UU akan kita upayakan selesai hari ini di Panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menuturkan, jika pembahasan lancar maka dapat diambil keputusan tingkat pertama terhadap RUU IKN.

Namun, Saan mengaku, tidak memaksakan harus selesai pengambilan keputusan tingkat pertama pada hari ini. Semua tergantung dinamika pembahasan RUU IKN.

"Misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," kata Saan.

"Kita tidak dipaksakan," sambungnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengebut penyelesaian RUU IKN. Ditargetkan RUU ini bisa dibawa ke rapat paripurna pada 18 Januari 2022.

"Nanti Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam itu raker selesai, udah. InsyaAllah paripurna tanggal 18," ujar Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya