DPR, DPD & pemerintah sepakat 40 RUU masuk Prolegnas 2016
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, menegaskan ada 40 RUU yang berhasil disepakati dalam Rakor dengan DPD dan Menkum HAM. 40 RUU itu dipastikan masuk Prolegnas 2016.
"Dari 40 itu kalau tidak salah 25 menjadi usulan inisiatif DPR, 12 usulan pemerintah, 3 usulan DPD," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Selain itu menurut Politikus Partai Gerindra tersebut, ada 32 undang-undang yang masuk dalam waiting list. Jika ada undang-undang yang berhasil jadi dalam daftar Prolegnas, maka sisi waiting list tersebut bisa ditambahkan secara langsung.
"Kemudian ada 169 yang masuk dalam long list dari 2015-2019, tadinya 160 sekarang ada ketambahan 9," tuturnya.
Sebanyak 40 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas itu akan ditawarkan dalam sidang paripurna. Sejauh ini menurut Supratman, pimpinan DPR tengah membahas kapan tepatnya akan dilangsungkan sidang paripurna.
Supratman juga menegaskan bahwa partainya masih menolak revisi UU KPK. "Khusus yang berkaitan dengan undang-undang KPK, Partai Gerindra masih keberatan kalau itu dilakukan revisi. Karena menurut teman-teman undang-undang KPK saat ini masih cukup relevan menjawab tantangan memberantas tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sedangkan terkait revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Baleg mengaku belum dapat poin penting yang akan dirubah oleh pemerintah. Sebab sebagai pengusul, pemerintah belum menyampaikan draft perubahan.
"Belum dapat draft RUU-nya. Tapi kan kita serahkan nanti kalau Bamus mengatakan bahwa ini diserahkan kepada baleg untuk membahas, ya itu akan lebih bagus," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya