Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR, DPD & pemerintah sepakat 40 RUU masuk Prolegnas 2016

DPR, DPD & pemerintah sepakat 40 RUU masuk Prolegnas 2016 Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, menegaskan ada 40 RUU yang berhasil disepakati dalam Rakor dengan DPD dan Menkum HAM. 40 RUU itu dipastikan masuk Prolegnas 2016.

"Dari 40 itu kalau tidak salah 25 menjadi usulan inisiatif DPR, 12 usulan pemerintah, 3 usulan DPD," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Selain itu menurut Politikus Partai Gerindra tersebut, ada 32 undang-undang yang masuk dalam waiting list. Jika ada undang-undang yang berhasil jadi dalam daftar Prolegnas, maka sisi waiting list tersebut bisa ditambahkan secara langsung.

‎"Kemudian ada 169 yang masuk dalam long list dari 2015-2019, tadinya 160 sekarang ada ketambahan 9," tuturnya.

Sebanyak 40 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas itu akan ditawarkan dalam sidang paripurna. Sejauh ini menurut Supratman, pimpinan DPR tengah membahas kapan tepatnya akan dilangsungkan sidang paripurna.

Supratman juga menegaskan bahwa partainya masih menolak revisi UU KPK. ‎"Khusus yang berkaitan dengan undang-undang KPK, Partai Gerindra masih keberatan kalau itu dilakukan revisi. Karena menurut teman-teman undang-undang KPK saat ini masih cukup relevan menjawab tantangan memberantas tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sedangkan terkait revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Baleg mengaku belum dapat poin penting yang akan dirubah oleh pemerintah. Sebab sebagai pengusul, pemerintah belum menyampaikan draft perubahan.

"Belum dapat draft RUU-nya. Tapi kan kita serahkan nanti kalau Bamus mengatakan bahwa ini diserahkan kepada baleg untuk membahas, ya itu akan lebih bagus," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP