Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Diam-diam Revisi UU MD3, Ternyata Diusulkan PPP

DPR Diam-diam Revisi UU MD3, Ternyata Diusulkan PPP Gedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Fraksi PPP, Amir Uskara mengakui, pihaknya yang usulkan revisi UU MD3. Revisi itu demi menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang. Draf revisi UU MD3 itu sudah diterima oleh Badan Legislasi (Baleg).

"Kita kan mengusulkan agar ada revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR karena kita berharap di MPR itu representasi dari perwakilan rakyat," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

PPP menginginkan, 9 fraksi partai yang lolos ke parlemen terwakilkan menjadi pimpinan di MPR. Amir berdalih, supaya MPR sesuai dengan fungsinya sebagai representasi semuanya.

"Kita berharap bisa sebagai pimpinan MPR. Jadi, betul-betul MPR itu representatif dari perwakilan rakyat itu yang kita pikirkan," kata Amir.

Waketum PPP itu menolak penambahan pimpinan menjadi 10 sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan. Sebab, MPR merupakan perwakilan. Amir menyebut, revisi tersebut diusulkan oleh PPP.

"Karena kita berharap MPR itu areanya adalah perwakilan-perwakilan rakyat. Kalau di sini kan dominan politiknya, kalau di sana representasi dari rangkaian. Itu yang jadi pikiran kita. Pertama yang ngusuli itu PPP," kata dia.

Soal anggaran, Amir menilai tidak begitu signifikan penambahan untuk penambahan pimpinan. Sebab hanya menambah dua orang.

"Saya kira kalau misalnya jadi sembilan saya pikir tidak banyak-banyak amat lah, cuma menambah dua orang pimpinan kan, yang penting ini kita kerjakan sebenarnya kinerja yang kedua representasi rakyatnya ada di MPR," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP