DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan
Merdeka.com - DPR dan Pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Pemasyarakatan atau (RUU PAS)dalam rapat paripurna, Selasa (24/9). Hal itu disepakati setelah melakukan lobi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, serta pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Rapat paripurna diskors selama 15 menit untuk melakukan lobi. Skor dicabut sekitar pukul 12.15 WIB.
"Dan dalam lobi kita mendengar penjelasan dari surat pemerintah yang disampaikan Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Setelah ditanggapi pimpinan komisi III dan seluruh pimpinan fraksi menyepakati pandangan dari Bu Erma Ranik sebagai pimpinan komisi III dan juga ketua Panja Pemasyarakatan," kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Meski sepakat untuk ditunda, lanjut Fahri, semua fraksi sepakat untuk tetap mendengarkan laporan dari Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PAS, Erma Ranik.
"Meskipun kita menyetujui penundaan RUU PAS, dalam lobi menyetujui agar pertama sebagaimana jadwal yang ada pimpinan komisi III pimpinan Panja Erma Ranik untuk menyampaikan laporan sebagaimana biasa dan menjawab pertanyaan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, telah meminta agar empat Rancangan dan revisi Undang-Undang untuk ditunda. Jokowi ingin, rancangan UU tersebut dibahas bersama DPR periode 2019-2024.
Jokowi mengungkap ini dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR siang tadi. Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan fraksi.
"Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan pertama, kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian yang keempat RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya," jelas Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Senin (23/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah Pemilihan Ulang pada Pemilu 2019 dan 2024, Berikut Data Perbandingannya
Data itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya