DPR dan pemerintah segera voting 19 isu krusial RUU Pemilu
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu akan menggelar rapat untuk menyiapkan mekanisme voting 15 isu krusial bersama pemerintah dalam waktu dekat. Rencananya, voting 15 isu krusial akan dijadwalkan pada Selasa (23/5) atau Rabu (24/5) mendatang.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil keputusan terkait 15 isu krusial dalam RUU Pemilu.
"Pemerintah menyiapkan waktu hari Senin, Selasa, Rabu. Mereka siap 3 menteri. Mendagri, Menkeu, dan Menkum HAM," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).
Pansus sebelumnya berencana untuk melakukan dua kali voting atas 19 isu krusial dalam RUU Pemilu. Pertama, voting terhadap 15 isu krusial di tingkat Pansus bersama pemerintah dan 4 lainnya akan dilakukan di sidang Paripurna.
Lukman mengaku belum bisa memastikan waktu voting 4 isu krusial dalam paripurna. Empat isu tersebut yakni parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu dan metode konversi suara.
"Abis dengan pemerintah besok. Kalau besok ya, mudah-mudahan bisa malam ini. Kalau pemerintah siap ya malam ini. Kalau enggak siap ya besok pagi," jelas Lukman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya