DPR dan Kemenag tunda evaluasi laporan keuangan haji 2015
Merdeka.com - Pembahasan evaluasi laporan keuangan haji 2015 telah sepakat ditunda oleh Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Pembahasan itu kembali dilanjutkan usai masa reses DPR pada pertengahan Mei mendatang.
"Evaluasi laporan keuangan haji itu ternyata rumit. Ada banyak hal yang perlu diklarifikasi dari Kementerian Agama. Karena itu, evaluasinya tidak bisa dituntaskan sampai akhir persidangan," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, saat dihubungi pada Kamis (28/4).
"Pilihannya, ditunda dulu agar BPIH bisa ditetapkan. BPIH ini menjadi skala prioritas karena calon jemaah haji saat ini sedang menunggu," katanya lebih lanjut.
Sementara itu, Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) meyakini, bahwa pihaknya akan menuntaskan pembahasan sebelum masa reses dimulai. Sebab, pembahasan BPIH sudah dilakukan sejak masa persidangan yang lalu dan saat ini tinggal melanjutkan saja hingga diharapkan bisa rampung sebelum memasuki masa reses.
"Sebetulnya waktu penetapannya tidak jauh beda dari tahun lalu. Tahun lalu ditetapkan tanggal 22 April, tahun ini Insya Allah ditetapkan akhir April ini," ujar Saleh.
Di samping rumitnya evaluasi keuangan haji 2015, keterlambatan pembahasan BPIH tahun ini juga dikarenakan kepastian mengenai kuota jemaah haji Indonesia.
Menurut Saleh, hal tersebut baru disampaikan oleh pihak Kementerian Agama kepada Komisi VIII pada Selasa (26/4) lalu, sehingga butuh konfirmasi untuk memastikan apakah kabar mengenai penambahan kuota jemaah itu jadi direalisasikan.
"Kementerian Agama kan pernah menyebut ada penambahan kuota 10 ribu. Ternyata setelah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama, tambahan kuota itu tidak jadi diberikan," ujar Saleh.
"Artinya, kuota tahun ini persis sama dengan tahun lalu, yaitu 168.800. Dengan rincian 152.200 haji regular dan 13.600 jemaah haji khusus," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya