DPR Batal Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Hari Ini
Merdeka.com - Komisi XI DPR batal menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 16 calon anggota BPK RI. Awalnya, agenda fit and proper test akan digelar Pukul 13.00 WIB.
Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, dirinya baru mengetahui informasi pembatalan tersebut. Ia pun mengaku masih menunggu informasi dari pimpinan DPR RI mengenai kapan rapat fit and proper test akan digelar.
"(Untuk kapannya?) Kalau itu boleh ditanyakan ke Bang Dasco (Pimpinan DPR) kalau itu, karena kita juga baru diinformasikan bahwa rapatnya ditiadakan, dan tidak tahu jadwal berikutnya," ucap Puteri saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara mengatakan, fit and proper test dibatalkan hari ini kemungkinan karena bertepatan dengan rapat paripurna.
“Mungkin kita undur karena ada rapat paripurna, jadi nanti kita bicarakan di tingkat pimpinan. Ini kita lagi mau bicarakan,” jelas Amir.
Soal dua nama calon yang menjadi sorotan yakni I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, Amir tak mau berkomentar banyak. Menurut dia, dua nama tersebut tetap diikutkan dalam fit and propert test. Meskipun keduanya disebut tak memenuhi syarat UU BPK.
"Kalau kemarin kan kita rapat tertutup ya jadinya itu substansi dari pembicaraan teman-teman enggak bisa saya sampaikan," jelas dia.
Untuk diketahui, berdasarkan UU BPK dalam Pasal 13 Huruf J Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, salah satu syaratnya calon anggota BPK harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.
Sementara itu berdasarkan materi hasil kajian Badan Keahlian DPR RI dijelaskan bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya