Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPP Demokrat minta Sutan diam soal pencekalan dugaan korupsi

DPP Demokrat minta Sutan diam soal pencekalan dugaan korupsi Sutan Bhatoegana bertopi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dicegah oleh KPK tak boleh bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini terkait kasus korupsi SKK Migas yang diduga melibatkan Sutan sebagai Ketua Komisi VII DPR .

Sutan tak mau bicara panjang lebar soal pencekalan dirinya ini. Menurut dia, DPP Demokrat telah melarang dirinya untuk bicara soal kasus.

Sebab, kata dia, kasus SKK Migas sudah dan sedang ditangani oleh KPK . Karena itu dia meminta agar soal pencegahan ditanyakan langsung kepada KPK .

"Kalau itu (pencekalan) tanya KPK saja. Karena saya sudah diminta DPP agar tidak memberi komentar tentang kasus yang sedang berjalan di KPK dan Tipikor," ujar Sutan dalam pesan singkat, Jumat (14/2).

Diketahui, KPK meminta Imigrasi mencegah Ketua Komisi VII DPR RI itu bepergian keluar negeri demi alasan kepentingan penyidikan untuk tersangka Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno .

"Benar bahwa KPK telah mengirim surat permintaan cegah kepada Imigrasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi , Kamis (13/2) malam kemarin.

Selain Sutan, KPK juga meminta tiga nama lain untuk dicegah, misalnya anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami.

Menurut Johan, nama-nama itu sengaja dicekal agar yang bersangkutan tidak berada di luar negeri sehingga memudahkan proses pemeriksaan.

"Kenapa dicegah? Karena sewaktu-waktu dipanggil tidak bepergian ke luar negeri. Untuk keperluan penyidikan," katanya. Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan sejak dimintakan ke pihak Imigrasi. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP